Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meniadakan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan HR Rasuna Said pada Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi melangsungkan proses evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai fasilitas serta penataan kegiatan di area tersebut.
Langkah penghentian operasional sementara ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah evaluasi teknis yang dilakukan pasca-pelaksanaan HBKB di koridor Rasuna Said sebelumnya. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat bahwa penambahan koridor baru ini sejatinya telah menunjukkan dampak positif. Kehadiran HBKB Rasuna Said sukses menurunkan kepadatan pengunjung di kawasan Sudirman-Thamrin hingga 52,97 persen, dari sebelumnya 29.256 orang menjadi 13.759 orang.
"HBKB di Jalan HR Rasuna Said menambah alternatif ruang olahraga dan ruang publik bagi masyarakat," ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa hasil pengukuran kualitas udara di sekitar lokasi saat pelaksanaan HBKB juga tercatat lebih baik dibandingkan hari kerja biasa, menegaskan manfaat lingkungan dari program ini.
Meski demikian, pelaksanaan HBKB pada 10 Mei lalu mengungkap beberapa kendala nyata di lapangan yang memerlukan perbaikan segera. Salah satu isu krusial adalah belum tersedianya titik putar yang memadai di sisi timur dan barat Jalan Rasuna Said, yang dapat membingungkan dan membahayakan pengguna jalan. Ketiadaan pembatas jalur Transjakarta juga menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik antara pejalan kaki, pesepeda, dan moda transportasi umum.
Selain itu, maraknya parkir liar di sekitar lokasi menjadi pemandangan yang mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Penataan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap meluber hingga ke badan jalan juga menyulitkan pergerakan pengunjung serta menciptakan kesan semrawut. Permasalahan infrastruktur lain yang teridentifikasi adalah perbedaan tinggi jalan bekas pembongkaran tiang monorel, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Area Plaza Festival khususnya, menjadi titik krusial di mana sering terjadi penumpukan massa. Kondisi ini memaksa para pelari dan pesepeda untuk memasuki lajur busway, menciptakan situasi yang tidak aman bagi semua pihak. Pihak Dishub DKI Jakarta kini tengah berkoordinasi intensif dengan tim lintas sektor, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk membereskan persoalan-persoalan tersebut.
Koordinasi lintas sektor ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga penyusunan regulasi hukum yang lebih jelas dan komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan HBKB, mulai dari infrastruktur hingga penataan kegiatan masyarakat, memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten.
"Perbaikan fasilitas pendukung dan pengaturan kegiatan masyarakat akan dilakukan agar pelaksanaan HBKB di Rasuna Said berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib," tegas Syafrin Liputo. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan ruang publik yang benar-benar berkualitas dan berkelanjutan bagi warganya.
Melalui perencanaan dan implementasi perbaikan yang matang ini, kegiatan hari bebas kendaraan di koridor Rasuna Said ditargetkan dapat beroperasi kembali secara rutin pada bulan Juni mendatang. Adapun jam operasional kegiatan yang ditetapkan tetap sama, yaitu setiap hari Minggu mulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Warga diharapkan dapat kembali menikmati ruang publik ini dengan pengalaman yang jauh lebih baik, tertib, dan aman. Penundaan sementara ini menjadi investasi penting demi terciptanya Car Free Day Rasuna Said yang optimal dan menjadi kebanggaan warga Jakarta.