Skandal Narkoba Guncang Kaltim: Dua Perwira Reserse Diduga Terlibat Jaringan Bandar, Polda Kaltim Bertindak Tegas

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari jerat narkotika dengan mengamankan dua perwira tinggi dari Satuan Reserse Narkoba. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Korps Bhayangkara yang mencoreng citra kepolisian.

Kedua perwira yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim adalah AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), serta AKP Deky Jonathan Sasiang, seorang mantan perwira Polres Kutai Barat (Kubar). Mereka diamankan pada Sabtu, 16 Mei 2026, menyusul serangkaian penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap kedua perwira tersebut. Menurut Yuliyanto, kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan belum dapat dirilis secara detail kepada publik. "Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan narkoba secara menyeluruh.

Keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang terungkap dari hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penyelidikan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang bandar narkoba bernama Ishak. Ishak sendiri sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026, sebelum penanganan kasusnya diambil alih oleh Mabes Polri karena adanya indikasi jaringan yang lebih besar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan Ishak menghasilkan temuan baru yang mengarah pada keterlibatan AKP Deky. Bukti-bukti baru ini memperkuat dugaan adanya intervensi atau dukungan dari oknum aparat dalam peredaran barang haram tersebut. Kasus ini menjadi alarm serius bagi institusi Polri, khususnya di tengah gencarnya kampanye pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Perburuan Hilal Awal Zulhijah 1447 H: Kemenag Siapkan 88 Titik Pantau Nasional, Fokus Lima Lokasi Kritis di Jakarta untuk Idul Adha 2026.

Saat ini, proses hukum terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang berjalan di dua lini sekaligus. Ia menghadapi proses pidana atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika, serta proses kode etik kepolisian atas pelanggaran disiplin dan profesionalisme. Sebagai tindakan awal, AKP Deky telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim. Penempatan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan memberikan efek jera.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, justru diduga terlibat dalam lingkaran setan peredaran barang haram tersebut. Oleh karena itu, langkah cepat dan transparan dari Polda Kaltim dan Bareskrim Polri sangat krusial untuk mengembalikan citra positif kepolisian.

Komitmen Polri untuk membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang terlibat kejahatan narkoba bukan isapan jempol belaka. Sanksi tegas, mulai dari pemecatan tidak hormat hingga pidana penjara, menanti para anggota yang terbukti terlibat. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang berulang kali menegaskan "zero tolerance" terhadap segala bentuk pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan narkotika.

Masyarakat menantikan hasil akhir dari penyelidikan kasus ini. Pembongkaran tuntas jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat adalah langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap dan menjaga integritas institusi kepolisian. Penyelidikan yang masih terus berjalan diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, demi keadilan dan pemberantasan narkoba yang lebih efektif di Tanah Air. Keberanian Polri untuk menindak tegas anggotanya sendiri menjadi cerminan keseriusan dalam perang melawan narkoba, sekaligus menjaga marwah institusi penegak hukum.