Jalanan Maut Indonesia: MTI Ungkap Kegagalan Sistem Keselamatan yang Reaktif, Bukan Preventif

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) secara tajam menyoroti kondisi sistem keselamatan transportasi nasional yang dinilai sangat lemah dan cenderung reaktif. Sistem ini, menurut MTI, hanya bertindak setelah insiden tragis terjadi, alih-alih berfokus pada langkah-langkah pencegahan dini yang fundamental. Kondisi ini mencerminkan abainya negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada publik di jalan raya dan jalur transportasi lainnya, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa rata-rata lebih dari 100 jiwa melayang setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Mayoritas insiden fatal ini terjadi di jalan raya, menciptakan sebuah tragedi yang berulang dan seringkali terabaikan oleh perhatian publik yang lebih terfokus pada peristiwa besar yang viral. Angka kematian yang terus menanjak ini menjadi bukti nyata bahwa belum ada perbaikan signifikan dari para pemangku kebijakan.

"Rata-rata lebih dari 100 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan di Indonesia, terutama di jalan raya. Ini bukan dari satu tragedi besar yang viral, tapi akumulasi kecelakaan harian yang kerap terabaikan," ujar Djoko pada Jumat (29/5). Ia menambahkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan bertahap, bukan penurunan, mengindikasikan kegagalan dalam strategi mitigasi yang ada.

Evaluasi menyeluruh kini mendesak untuk segera dilakukan, terutama menyusul rentetan peristiwa kecelakaan yang baru-baru ini terjadi, termasuk tragedi kereta di Bekasi Timur yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL), taksi, dan Kereta Api Argo Bromo. Insiden ini, menurut Djoko, menjadi cerminan nyata belum adanya perbaikan berarti dalam keselamatan transportasi di Indonesia. "Pencegahan jauh lebih murah dan efektif daripada penanganan setelah kecelakaan," tegasnya, menyoroti pentingnya pendekatan proaktif.

Tingginya ketergantungan masyarakat pada moda transportasi turut memperparah risiko. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ratusan ribu penumpang kereta api bergerak setiap hari, didukung oleh lebih dari 300 ribu armada bus, dan sekitar 145 juta unit sepeda motor yang mendominasi jalanan Indonesia. Skala penggunaan transportasi yang masif ini menuntut sistem keselamatan yang jauh lebih tangguh dan terintegrasi.

Baca Juga :  Jeda Sejenak untuk Perbaikan: CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Ini Fokus Pemprov DKI

Menanggapi seruan evaluasi ini, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, mengakui bahwa proses investigasi kecelakaan di Bekasi Timur saat ini baru mencapai tahap penyusunan data awal. "Presentasi saat ini hanya berisi data faktual, tidak ada analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan," kata Soerjanto, menekankan bahwa investigasi masih berjalan dan belum bisa memberikan jawaban definitif mengenai penyebab insiden.

Sistem mitigasi risiko di Indonesia juga menuai kritik tajam dari organisasi perlindungan konsumen. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menyatakan bahwa sistem yang ada terlalu membebankan faktor keselamatan pada perilaku pengguna jalan. Padahal, seringkali kecelakaan dipicu oleh faktor di luar kendali individu, seperti infrastruktur yang tidak memadai atau regulasi yang longgar. "Perlu rekayasa teknis yang berdimensi keselamatan untuk menekan risiko fatalitas," ujarnya, menyerukan pendekatan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perbaikan struktural.

Kritik terhadap sistem yang reaktif ini diperkuat oleh fakta bahwa banyak kecelakaan disebabkan oleh kombinasi faktor seperti kondisi jalan yang buruk, rambu yang tidak jelas, perlintasan kereta api yang tidak berpalang, hingga penegakan hukum yang lemah. Selain itu, faktor human error seperti kelelahan pengemudi, kecepatan berlebih, dan ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi pemicu utama yang seharusnya bisa diminimalisir melalui sistem yang lebih baik.

Menyikapi urgensi ini, Komisi V DPR secara tegas menuntut adanya evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi nasional. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh harus segera dieksekusi begitu kelemahan sistem ditemukan. Langkah proaktif ini krusial untuk mencegah tragedi serupa terus berulang di masa mendatang, memastikan bahwa setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman dan nyaman. Tanpa perubahan mendasar, angka kematian di jalan raya Indonesia akan terus menjadi catatan kelam yang tak kunjung usai.

Baca Juga :  Menguak Makna 2 April: Tiga Perayaan Global yang Menginspirasi Dunia