Ferdy Sambo Tempuh Pendidikan Magister Teologi di Lapas Cibinong

Informasi mengenai keikutsertaan Ferdy Sambo dalam program pendidikan tinggi tersebut mencuat pada Selasa, 12 Mei 2026, setelah foto-foto aktivitasnya beredar di media sosial. Sambo, yang dikenal sebagai narapidana dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdaftar sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI) melalui jalur beasiswa.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan konfirmasi dan penjelasan resmi terkait hal ini. Mereka menegaskan bahwa akses pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap warga binaan. Ketentuan ini secara eksplisit diatur dalam Pasal 9 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa hak untuk mendapatkan atau melanjutkan pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan hukum bagi individu yang menjalani masa hukuman. "Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya," ujar Rika saat dihubungi awak media, Selasa (12/5/2026).

Pemberian izin studi lanjut ini bukan merupakan kebijakan eksklusif yang hanya berlaku untuk Ferdy Sambo. Berbagai narapidana di lokasi lain, seperti Lapas Pemuda Tangerang, juga telah mengikuti program pendidikan tinggi sejak beberapa tahun terakhir. Rika menambahkan, "Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut."

Kebijakan ini mencerminkan prinsip kesetaraan akses terhadap pendidikan bagi seluruh penghuni lapas tanpa terkecuali, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan rehabilitasi. "Jadi bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan," tegas Rika, menepis anggapan adanya perlakuan istimewa.

Baca Juga :  Tata Cara Shalat Idul Fitri 2026 Lengkap dengan Niat, Bacaan, dan Sunnahnya

Partisipasi Ferdy Sambo dalam program Magister Teologi (S2) ini berawal dari adanya tawaran beasiswa yang masuk ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Program ini secara spesifik menargetkan warga binaan penganut Nasrani yang memiliki minat dan potensi untuk mendalami ilmu keagamaan secara akademis. STTIGGI menjadi mitra Lapas Cibinong dalam penyediaan program beasiswa S1 dan S2 Teologi ini.

"Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo," jelas Rika lebih lanjut. Proses seleksi hingga pelaksanaan perkuliahan dipastikan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Metode perkuliahan dilakukan secara daring dari dalam lingkungan lapas. Pendekatan ini dipilih untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan disiplin di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan warga binaan tetap dapat mengikuti kegiatan akademik tanpa kendala berarti. Seluruh fasilitas dan pengawasan diatur sedemikian rupa agar proses belajar mengajar berjalan efektif.

Rika Aprianti menekankan bahwa program pendidikan semacam ini merupakan bagian integral dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Tujuannya adalah agar setelah menjalani masa hukuman, mereka siap kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. Pendidikan diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi narapidana untuk membangun kehidupan yang lebih baik pasca-pembebasan.

Data internal dari Lapas Cibinong menunjukkan adanya peningkatan antusiasme yang signifikan dari warga binaan terhadap pendidikan formal. Tercatat puluhan orang telah aktif mengikuti berbagai jenjang pendidikan, mulai dari program penyetaraan hingga bangku perguruan tinggi. "Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi," pungkas Rika, menggambarkan komitmen lapas dalam memfasilitasi hak pendidikan narapidana.

Baca Juga :  Tuntutan Mengguncang Nadiem Makarim: 18 Tahun Penjara dan Triliunan Rupiah dalam Skandal Korupsi Laptop Pendidikan

Inisiatif pendidikan di lapas ini tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi strategi penting dalam mengurangi tingkat residivisme. Dengan bekal pendidikan dan keahlian, warga binaan diharapkan memiliki prospek yang lebih baik dalam mencari pekerjaan dan berintegrasi kembali dengan masyarakat. Kasus Ferdy Sambo menjadi sorotan publik, namun di balik itu, program ini adalah cerminan dari filosofi pemasyarakatan yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi.