DPR RI Serukan Aksi Segera: Jaminan Keselamatan 9 WNI yang Ditahan Tentara Israel Menjadi Prioritas Utama

Parlemen Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dan cepat demi memastikan keselamatan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel. Para WNI ini, terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis, ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan yang berlayar menuju Jalur Gaza yang terkepung. Kejadian ini memicu kekhawatiran mendalam di dalam negeri dan menuntut respons diplomatik yang sigap dari Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri bersama seluruh jajaran pemerintah harus segera bertindak untuk menyelesaikan kasus penangkapan ini. "Kita berharap Kementerian Luar Negeri dan pemerintah bisa berupaya maksimal membantu penyelesaian terkait penangkapan WNI kita di Israel itu," kata Saan di Gedung DPR RI pada Senin, 19 Mei 2026. Desakan ini mencerminkan urgensi dan komitmen negara untuk melindungi warga negaranya di mana pun mereka berada.

Politikus Partai Nasdem tersebut meyakini bahwa pemerintah akan memberikan perhatian yang sangat serius terhadap nasib para WNI yang kini berada dalam tahanan Israel. Menurut Saan, tindakan paling mendesak yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan kondisi seluruh WNI tersebut berada dalam keadaan aman dan selamat. Prioritas utama adalah memastikan mereka tidak mengalami perlakuan buruk dan mendapatkan akses yang layak.

"Tentu pertama memastikan keberadaan kedua WNI itu dalam keadaan selamat ya, aman, itu penting juga untuk memastikan," ujar Saan, menekankan aspek kemanusiaan dari insiden ini. Kepastian mengenai kondisi para WNI ini dinilai sangat krusial agar pihak keluarga di Indonesia tidak terus-menerus dirundung kekhawatiran. Ketenangan keluarga menjadi salah satu faktor pendorong bagi pemerintah untuk bertindak cepat.

Saan juga mengingatkan bahwa faktor keselamatan para peserta harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap misi kemanusiaan yang tengah berjalan, khususnya menuju wilayah konflik seperti Gaza. "Kita berharap bahwa keselamatan menjadi penting," pungkasnya, menggarisbawahi risiko inheren dalam upaya bantuan kemanusiaan di zona tegang.

Baca Juga :  MK Tegaskan: Jakarta Tetap Ibu Kota Resmi RI Hingga Keppres Pemindahan IKN Terbit

Insiden penangkapan ini terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, ketika tentara Israel dilaporkan melakukan pencegatan terhadap Global Sumud Flotilla. Kapal-kapal dalam rombongan ini membawa ratusan aktivis dan jurnalis dari berbagai negara dengan tujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, sebuah wilayah yang telah lama berada di bawah blokade dan menghadapi krisis kemanusiaan parah. Dalam rombongan tersebut, teridentifikasi sembilan WNI yang kemudian ditangkap.

Sembilan WNI tersebut terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis yang bertugas meliput misi tersebut. Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia, salah satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, yang saat itu menumpangi kapal Josef. Kehadiran jurnalis dalam misi ini menunjukkan upaya untuk memberikan liputan independen mengenai kondisi di Gaza dan upaya bantuan internasional.

Selain itu, tiga WNI lain yang juga berprofesi sebagai jurnalis berada di kapal Ozgurluk. Mereka adalah Thoudy Badai dari media Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo. Jurnalis Republika lainnya, Bambang Noroyono, yang akrab disapa Abeng, juga dilaporkan ikut ditangkap ketika berada di dalam kapal BoraLize. Penangkapan para jurnalis ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kebebasan pers dalam meliput konflik.

Di tengah kabar penangkapan, terdapat informasi yang sedikit melegakan, yaitu empat WNI lainnya dikabarkan selamat dan berhasil melanjutkan perjalanan mereka. Mereka menumpangi kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro, yang kemungkinan tidak dicegat atau berhasil melewati blokade. Informasi ini penting untuk memastikan seluruh WNI yang terlibat dalam misi ini terlacak keberadaannya.

Misi kemanusiaan menuju Gaza kerap menghadapi tantangan dan risiko tinggi karena blokade yang diberlakukan Israel terhadap wilayah tersebut. Sejarah mencatat beberapa insiden serupa di mana kapal-kapal bantuan dicegat, bahkan berujung pada kekerasan. Oleh karena itu, penangkapan sembilan WNI ini menambah daftar panjang insiden diplomatik yang memerlukan penanganan cermat dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Perang Semesta Melawan Jebakan Digital: Kodim Tasikmalaya dan OJK Sinergi Lindungi Warga dari Finansial Ilegal

Kementerian Luar Negeri Indonesia diharapkan segera menjalin komunikasi intensif melalui jalur diplomatik yang tersedia, meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel. Prioritas utama adalah mendapatkan akses konsuler untuk para WNI yang ditahan, memastikan kondisi kesehatan dan perlakuan yang mereka terima, serta mengupayakan pembebasan mereka secepat mungkin. Tekanan internasional dan advokasi dari berbagai pihak juga akan berperan penting dalam proses ini.

Situasi ini tidak hanya menjadi ujian bagi kapasitas diplomatik Indonesia tetapi juga menyoroti komitmen negara dalam melindungi warga negaranya di tengah konflik global. Keluarga para WNI yang ditahan menantikan kabar baik, dan seluruh bangsa menaruh harapan besar agar pemerintah dapat segera membawa pulang sembilan warga negaranya dalam keadaan selamat.