Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijah sekaligus Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Acara penting ini dilangsungkan di kantor Kemenag, Jakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026, sebagai upaya menyatukan pandangan seluruh umat Islam di Indonesia mengenai penentuan hari raya kurban. Langkah ini merupakan tradisi tahunan yang mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (pemantauan bulan baru) demi mencapai keputusan yang valid dan diterima luas.
Sidang isbat merupakan forum musyawarah tingkat nasional yang sangat krusial dalam kalender keagamaan Islam di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan keseragaman dalam penentuan hari besar Islam, sehingga dapat meminimalisir perbedaan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat yang majemuk. Proses penetapan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah ikhtiar ilmiah dan syar’i yang melibatkan banyak pakar dan lembaga kredibel.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa sidang ini menjadi wadah kolaborasi. "Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia," ujarnya pada kesempatan tersebut. Pernyataan ini sekaligus menyoroti pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.
Rangkaian acara Sidang Isbat dimulai sejak sore hari dengan sebuah seminar ilmiah terbuka. Sesi ini menghadirkan pemaparan mendalam mengenai posisi hilal terkini dari para ahli astronomi dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Seminar ini menjadi fondasi awal, memberikan data dan analisis komprehensif yang akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang tertutup.
"Seminar ini menjadi ruang penguatan data hisab dan rukyat sebelum pelaksanaan sidang isbat," tambah Arsad Hidayat, menjelaskan fungsi strategis dari sesi pra-sidang tersebut. Para narasumber yang hadir dalam seminar khusus data hisab awal Zulhijah ini antara lain Cecep Nurwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, Hendro Setyanto dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Mohammad Mas’udi dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syarief Ahmad Hakim dari PP Persatuan Islam (Persis), serta Zufar Bawazir dari PP Al-Irsyad Al-Islamiyah. Kehadiran perwakilan berbagai ormas Islam besar ini menunjukkan komitmen Kemenag terhadap inklusivitas.
Setelah seminar ilmiah berakhir, agenda dilanjutkan dengan sidang utama yang berlangsung secara tertutup. Sidang ini dimulai pukul 18.00 WIB, melibatkan diskusi intensif dan pengambilan keputusan berdasarkan data hisab yang dipaparkan serta laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pantau di seluruh Indonesia. Hasil keputusan final dari rapat tertutup tersebut kemudian disebarluaskan kepada publik melalui konferensi pers resmi yang diadakan pada pukul 19.00 WIB.
Kemenag memastikan bahwa proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas instansi. Sejumlah pihak penting turut hadir, meliputi duta besar negara sahabat, Wakil Menteri Agama, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), hingga perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, pakar falak, akademisi, serta pimpinan pondok pesantren juga terpantau, menunjukkan representasi yang luas dari berbagai lapisan masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk menciptakan keputusan yang tidak hanya sahih secara syariat dan ilmiah, tetapi juga legitimate di mata publik. "Melalui forum ini, Kemenag ingin menghadirkan proses penetapan awal Zulhijah yang transparan, ilmiah, dan melibatkan berbagai unsur ormas Islam," kata Arsad. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan umat dan menghindari kesalahpahaman.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah lebih dahulu mengeluarkan keputusan mandiri terkait penanggalan tersebut. Berdasarkan metode perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang mereka gunakan, 1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada tanggal 18 Mei 2026 Masehi. Dengan penetapan ini, Muhammadiyah menyimpulkan Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1447 H akan bertepatan dengan 26 Mei 2026. Oleh karena itu, Hari Raya Idul Adha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 Hijriah menurut versi PP Muhammadiyah jatuh pada 27 Mei 2026 Masehi.
Perbedaan metodologi antara hisab dan rukyat, serta antara berbagai ormas Islam, seringkali menjadi dinamika yang menarik dalam penentuan hari raya di Indonesia. Namun, Sidang Isbat Kemenag selalu berupaya menjadi jembatan untuk menyatukan perbedaan tersebut, demi menjaga harmoni dan kekompakan umat dalam merayakan hari besar keagamaan. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh umat Islam di Tanah Air untuk menjalankan ibadah Idul Adha dengan khusyuk dan serentak.