Penggerebekan Karaoke B-Fashion: Pemprov DKI Didorong Bertindak Tegas, Tiru Ketegasan Era Anies-Ahok

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dihadapkan pada tantangan serius terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Desakan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha, menguat setelah kepolisian menggerebek Karaoke B-Fashion di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/5/2026) lalu. Insiden ini sontak memicu sorotan tajam dan mengingatkan kembali pada kebijakan penindakan tanpa kompromi yang pernah diterapkan di masa lalu.

Trubus Rahadiansyah, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, secara lantang menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk tidak ragu mencabut izin usaha tempat hiburan yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba. Ia menilai, langkah ini krusial sebagai bentuk sanksi administratif dan efek jera yang kuat bagi pelaku usaha lainnya. Trubus secara spesifik membandingkan respons pemerintah saat ini dengan ketegasan yang pernah ditunjukkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau dulu zaman Pak Anies Baswedan ditutup lalu izin dicabut. Pak Ahok lebih keras lagi, malah ditutup, cabut, habis selesai," ujar Trubus pada Rabu (13/5/2026). Ia menekankan bahwa kepemimpinan terdahulu jauh lebih lugas dalam memberikan sanksi berat, mulai dari penutupan sementara hingga pencabutan izin permanen, terhadap unit usaha pariwisata yang melanggar aturan berat, khususnya terkait narkotika.

Pada masa pemerintahan Anies Baswedan, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penutupan Sense Karaoke di Mangga Dua. Langkah penindakan ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat tersebut dan menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan narkotika. Penutupan tersebut didasari oleh Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, yang secara eksplisit memungkinkan pencabutan izin usaha bagi pelanggaran serius semacam itu.

Baca Juga :  Tata Cara Shalat Idul Fitri 2026 Lengkap dengan Niat, Bacaan, dan Sunnahnya

Jauh sebelum itu, saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur, publik menyaksikan ketegasan luar biasa melalui penutupan permanen Diskotek Stadium. Keputusan drastis ini diambil menyusul kasus dugaan overdosis yang menewaskan seorang anggota polisi di tempat tersebut. Ahok kala itu menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi sedikit pun bagi tempat hiburan malam yang terlibat dalam aktivitas ilegal, terutama peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Trubus, peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta bukanlah fenomena baru. Temuan di Jakarta Barat melalui penggerebekan B-Fashion dianggapnya hanyalah sebagian kecil dari kondisi yang mungkin terjadi di lokasi lainnya. "Karena sebenarnya yang di Jakarta Barat ditemukan itu sebenarnya bukan hal baru. Itu kan yang tempat-tempat lain juga masih ada yang berlangsung," ungkap Trubus, menyiratkan bahwa masalah ini sudah mengakar dan membutuhkan penanganan sistematis.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai bergerak merespons kasus ini. Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di Karaoke B-Fashion. Ia menyampaikan bahwa pihak manajemen mengklaim barang haram yang ditemukan berasal dari pengunjung, bukan dari internal manajemen.

"Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar," kata Gun Gun. Pihaknya mengaku terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat pada saat penggerebekan, tempat hiburan tersebut sedang merayakan ulang tahun operasionalnya.

Saat ini, lokasi Karaoke B-Fashion telah dipasangi garis polisi (police line) dan operasionalnya dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus peredaran narkoba tersebut. Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat berencana untuk segera melakukan pemeriksaan resmi terhadap manajemen melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Libur Panjang Lebih Leluasa: KAI Commuter Tingkatkan Frekuensi KRL Solo-Jogja, Catat Jadwal Lengkapnya!

"Kami akan segera ke sana. Biar pastinya saya akan coba lakukan BAP nanti di sana," tambah Gun Gun, memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas keterlibatan manajemen dan menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan sanksi yang tepat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus penggerebekan di Karaoke B-Fashion ini menjadi pengingat penting bagi Pemprov DKI Jakarta akan urgensi penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu di sektor hiburan. Keberanian dalam mengambil tindakan tegas, seperti pencabutan izin, bukan hanya sekadar hukuman, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, bersih dari narkoba, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Tanpa ketegasan yang berkelanjutan, upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam akan selalu menghadapi tantangan yang sama.