Skandal mengejutkan kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini melibatkan seorang oknum ulama terkemuka di Kalimantan yang diduga kuat melakukan praktik pernikahan berulang kali dengan modus manipulasi agama. Informasi ini dibeberkan secara gamblang oleh Syekh M Al Deeb, yang mengungkap pola penyimpangan yang telah menjerat banyak perempuan di berbagai wilayah, tidak hanya di Kalimantan.
Dugaan praktik pernikahan menyimpang ini dilaporkan terjadi secara rutin, bahkan hingga frekuensi sebulan sekali dengan target perempuan yang berbeda-beda. Syekh M Al Deeb menjelaskan bahwa oknum tersebut memanipulasi pemahaman agama para korban melalui penggunaan dalil-dalil palsu yang tidak berdasar pada sumber agama yang sah. Pengungkapan ini disampaikan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube milik Arie Untung, yang kemudian dilansir oleh Suara.
Jangkauan korban dari pria yang menyandang predikat ulama tersebut telah meluas hingga ke luar Pulau Kalimantan. Salah satu kasus yang cukup menonjol melibatkan seorang korban di wilayah Jawa Barat, tepatnya Bandung, yang bahkan mengalami dampak fisik serius hingga hamil tiga kembar akibat hubungan tersebut. "Ternyata banyak, korban terakhir itu di Bandung sampai hamil tiga kembar dan saya sudah banyak dalil-dalil," kata Syekh M Al Deeb, menggarisbawahi parahnya dampak yang dialami korban.
Pemanfaatan celah minimnya literasi agama pada diri korban menjadi senjata utama pelaku untuk memuluskan niatnya. Oknum ini kerap memberikan argumen yang tidak berdasar pada sumber agama yang sah untuk meyakinkan para perempuan agar bersedia dinikahi secara tidak wajar. "Jadi dia karena melihat akhwat itu enggak berilmu, dia kasih dalil-dalil yang palsu," ujarnya, menjelaskan betapa liciknya modus operandi yang digunakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Syekh M Al Deeb, jumlah korban yang telah teridentifikasi terus bertambah seiring dengan keberanian para penyintas untuk saling berkomunikasi dan berbagi pengalaman. Awalnya, teridentifikasi sekitar lima hingga enam orang korban, namun cerita dari mereka membuka tabir bahwa ada lebih banyak korban lain yang belum terungkap. Sebagian besar dari mereka kini mulai bergerak secara kolektif untuk mencari keadilan atas tindakan penipuan spiritual dan emosional yang mereka alami.
Fenomena ini juga mendorong Syekh M Al Deeb untuk memberikan kritik tajam mengenai standar perilaku seseorang yang pantas disebut sebagai pemuka agama. Ia menilai ada perbedaan mendasar antara ulama yang sesungguhnya dengan oknum yang hanya memanfaatkan status sosial dan kepercayaan masyarakat demi kepentingan nafsu pribadi. "Kalau yang suka bicara tentang perempuan-perempuan, suka bercanda tentang perempuan-perempuan, enggak jaga pandangan, itu bukan ulama ini," tegasnya, menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas seorang pemuka agama.
Meskipun identitas spesifik pelaku masih dirahasiakan untuk saat ini demi kepentingan investigasi dan perlindungan korban, penegasan dilakukan bahwa kasus ini harus segera diungkap ke publik. Syekh M Al Deeb menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai rekam jejak tokoh agama tersebut demi mencegah jatuhnya korban baru. "Ini harus terbuka," tuturnya, menyuarakan urgensi untuk menghentikan praktik manipulatif ini.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh para korban adalah melakukan pengumpulan bukti-bukti hukum yang kuat dan komprehensif. Setelah seluruh bukti terkumpul, kasus ini rencananya akan dipublikasikan secara luas agar masyarakat, khususnya para perempuan, dapat mewaspadai modus serupa di masa mendatang. Pengungkapan ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar lebih kritis dan berhati-hati dalam menanggapi ajaran atau ajakan yang mengatasnamakan agama.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan dalam ranah spiritual. Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada ulama dan pemuka agama seharusnya dibalas dengan tanggung jawab moral dan etika yang tinggi, bukan malah dieksploitasi untuk keuntungan pribadi. Dengan semakin banyaknya korban yang berani bersuara, diharapkan kebenaran akan segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan Tuhan.