
Pemerintah Desa Gondangrejo Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Linmas (perlindungan masyarakat) pada hari Sabtu 04 November 2023 dalam upaya meningkatkan peran anggota satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa. kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gondangrejo dari pukul 08.00 - Selesai.
Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan satllimas diikuti oleh Anggota Satlinmas sebanyak 31 orang, dengan narasumber : Kapolsek pekalongan, personil koramil pekalongan dan Kasi trantib kecamatan pekalongan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Gondangrejo pada pukul 08.00.
kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama Bapak AKP. Yugo Laksono S.H. (Kapolsek Pekalongan) Materi yang disampaikan yaitu Tugas fungsi dan peran linmas. Tugas linmas yaitu Melaksanakan perlindungan masyarakat, Membantu aparat pemerintahan dalam pemeliharaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta, Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa. fungsi Linmas yaitu sebagai mitra TNI dan POLRI dalam setiap pengamanan Karena itu Linmas menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketentraman, ketertiban di masyarakat serta meningkatkan fungsi siskamling dalam masyarakat.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Eko Wahono S.IP. (Kasi Trantib Kec. Pekalongan) Narasumber kedua menyampaikan materi pengertian dan struktur organisasi satlinmas. Pengertian Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Koptu Trian Indriyono (Babinsa Gondangrejo) menyampaikan materi tentang peraturan baris berbaris serta memberikan praktik langsung kepada satlinmas yang hadir. Kegiatan baris berbaris berlangsung dilapangan. Kegiatan ditutup langsung oleh Kepala Desa (Tekat) pada pukul 15.00. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.


