
Pemerintah Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Kecamatan Pekalongan, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat MUSRENBANGDES ini dilaksanakan pada Kamis 09 November tahun 2023.
MusrenbangDes ini dibuka langsung oleh Camat Pekalongan (Slamet Haryanto S.E., M.M) dan dihadiri Forkopimcam, UPTD Kecamatan Pekalongan, Perwakilan KUA Pekalongan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, dan perwakilan unsur Kelembagaan yang ada di Desa.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Musrenbangdes ini melbatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencanan pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu, ADD, Dana Desa, PADes, BanProv, Bantuan Kabupaten, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Perwakilan Kepala Dusun.


