Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.
Pasca penetapan status tersangka tersebut, pihak kepolisian langsung melimpahkan penanganan perkara ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Menanggapi dinamika hukum ini, Habiburokhman mengajak Polri dan Kejaksaan untuk tetap bersinergi dan saling bergandengan tangan dalam menuntaskan kasus tersebut.
