Kortas Tipidkor Polri secara resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyikapi penetapan status hukum tersebut, Habiburokhman mengajak pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk tetap menjaga sinergi dan bekerja sama dengan erat. Seiring dengan pengumuman status tersangka ini, berkas perkara kasus tersebut kini telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
