Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap peran mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi.
Dalam proses penanganannya, Kejagung akan bekerja sama dengan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) untuk membedah keterlibatan Febrie secara transparan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya institusi dalam menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
