Kortas Tipidkor Polri secara resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi penetapan status hukum tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan respons dengan mengajak Polri dan Kejaksaan Agung untuk tetap saling merangkul demi penegakan hukum yang transparan. Seiring dengan pengumuman status tersangka ini, penyidikan perkara tersebut pun resmi dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.
