Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali menarik perhatian publik setelah melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa, 26 Mei 2026. Perayaan Lebaran Haji oleh kelompok spiritual ini tercatat satu hari lebih cepat dibandingkan dengan ketetapan resmi pemerintah dan mayoritas organisasi Islam di Indonesia. Pusat ibadah berlangsung khidmat di Mushalla Surau Baru, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Keputusan untuk merayakan Idul Adha lebih awal ini didasarkan pada sistem penanggalan internal yang dipegang teguh oleh Tarekat Naqsyabandiyah. Metode perhitungan ini telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, menjadi bagian integral dari identitas dan praktik keagamaan mereka. Penanggalan mandiri ini telah menjadi ciri khas Naqsyabandiyah dalam menentukan hari-hari besar Islam.
Zahar, salah seorang pengurus Mushalla Surau Baru, menjelaskan bahwa perhitungan khusus tersebut telah menjadi pedoman utama sejak awal bulan suci Ramadan. “Dari perhitungan kami, Hari Raya Lebaran Haji jatuh hari ini dan itu sudah kami hitung dari awal Ramadhan,” terang Zahar. Ia menambahkan bahwa formulasi unik yang mereka miliki menjadi dasar kuat dalam menentukan tanggal-tanggal penting keagamaan.
Perbedaan penanggalan ini, menurut Zahar, bukanlah suatu hal yang perlu diperdebatkan secara berlebihan. Bagi jemaah Naqsyabandiyah, nilai ketulusan dan kekhusyukan dalam beribadah dinilai jauh lebih mendasar daripada keseragaman tanggal. “Tidak apa-apa ada perbedaan yang penting tujuannya sama,” ujar Zahar, menekankan semangat toleransi dan fokus pada esensi ibadah.
Mushalla Surau Baru sendiri bukan sekadar tempat ibadah biasa, melainkan pusat kegiatan Tarekat Naqsyabandiyah yang memiliki sejarah panjang. Bangunan ini telah berdiri kokoh sejak tahun 1910, menjadi saksi bisu perkembangan dan keberlangsungan tarekat di Sumatera Barat. Setiap perayaan hari raya, jemaah yang hadir tidak hanya berasal dari warga setempat, melainkan juga berdatangan dari berbagai daerah di Sumatera Barat, menunjukkan luasnya pengaruh dan jangkauan tarekat ini.
Salah seorang jemaah bernama Juni mengungkapkan pengalamannya yang telah terbiasa mengikuti pelaksanaan salat hari raya di lokasi tersebut sejak kecil. “Saya sudah sejak kecil diajak orang tua untuk salat di sini terutama Idul Adha dan Idul Fitri,” tutur Juni. Meskipun merayakan lebih awal, ia tetap menaruh rasa hormat kepada pihak lain yang merayakan Lebaran Haji pada hari berikutnya, menunjukkan sikap saling menghargai dalam perbedaan.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan awal Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, berdasarkan hasil Sidang Isbat. Keputusan resmi tersebut kemudian menetapkan Hari Raya Idul Adha akan dirayakan pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini juga sejalan dengan ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang mendasarkan perhitungannya pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengacu pada hisab hakiki wujudul hilal.
Perbedaan penanggalan dalam Islam di Indonesia bukanlah fenomena baru. Hal ini seringkali terjadi karena adanya perbedaan dalam metode penetapan awal bulan Qamariyah, yakni antara metode rukyatul hilal (melihat hilal secara langsung) dan hisab (perhitungan astronomi). Beberapa kelompok tarekat, seperti Naqsyabandiyah, juga memiliki metode perhitungan sendiri yang didasarkan pada tradisi dan interpretasi internal mereka.
Meski demikian, keberagaman ini seringkali menjadi cerminan kekayaan khazanah Islam di Indonesia. Pemerintah dan masyarakat pada umumnya senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi antarumat beragama, termasuk dalam menyikapi perbedaan penentuan hari raya. Spirit kebersamaan dan tujuan ibadah yang sama menjadi fondasi utama yang menjaga kerukunan sosial.
Dengan perayaan Idul Adha yang dilakukan lebih awal, Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Padang menegaskan komitmen mereka terhadap tradisi penanggalan yang telah mereka pegang teguh selama lebih dari satu abad. Kisah ini menjadi pengingat akan pluralitas dalam praktik keagamaan di Indonesia, di mana setiap kelompok memiliki cara uniknya sendiri dalam memaknai dan merayakan hari-hari besar Islam, sepanjang tetap dalam bingkai toleransi dan kedamaian.